Profil Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unmas Denpasar
Prodi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar merupakan satu-satunya prodi yang dimiliki oleh FH Unmas Denpasar. Prodi Ilmu Hukum didirikan pada tanggal 2 November 1982 dengan Nomor SK Pendirian Prodi 09/0/1982. Prodi Ilmu Hukum dalam usaha mencapai ketercapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan telah melaksanakan berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran, disamping merujuk kepada Peraturan Rektor dan Peraturan Dekan, maka untuk lebih memudahkan penyampaian pelaksanaan proses pembelajaran, prodi telah menyusun Buku Pedoman Akademik. Demi terwujudnya proses pembelajaran yang kondusif, maka dalam pelasksanaannya didukung dengan perangkat pembelajaran seperti prencanaan pembelajaran (SAP/Silabus), kontrak perkuliahan, modul, handout, sapras (sarana dan prasarana) pendukung seperti ketersediaan LCD Proyektor,ruang kuliah yang aman dan nyaman.
Dalam meningkatkan kualitas dosen sesuai dengan perkembangan Perguruan Tinggi, saat ini diupayakan kepada para dosen untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata 3 (S3). Dalam bidang penelitian, dosen Prodi Ilmu Hukum telah banyak melahirkan karya ilmiah baik dalam penelitian yang diselenggarakan oleh fakultas, universitas, maupun Ristekdikti dan terpublikasi dalam jurnal maupun prosiding. Upaya peningkatan mutu dan kuantitas dalam bidang penelitian dilakukan melalui berbagai upaya salah satunya adalah selalu mengikutsertakan dosen dalam pelatihan penulisan proposal penelitian. Dalam bidang pengabdian, Prodi Ilmu Hukum rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan menyasar desa-desa maupun sekolah-sekolah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga dilakukan secara terpadu dalam kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Aksi Sosial (Aksos) dengan melibatkan seluruh komponen sivitas akademika. Di samping itu, salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan selain memberikan penyuluhan hukum, pengabdian 2 diimplementasikan dengan memberikan konsultasi atau bantuan hukum kepada masyarakat melalui Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Adapun kiat Prodi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar adalah berusaha meningkatkan proses dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada mahasiswa sehingga Prodi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar lebih dipercaya dan dikenal eksistensinya dalam upaya meningkatkan mutu dan kuantitas untuk mampu bersaing di era global. Untuk itu, jalinan kerjasama dengan berbagai pihak diupayakan dan semakin ditingkatkan dalam berbagai kegiatan yang terkait dengan bidang ilmu hukum.