Profil

Sejarah dan Perkembangan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar

Fakultas Hukum UNMAS Denpasar merupakan salah satu Fakultas di Lingkungan UNMAS Denpasar yang dibina oleh Yayasan P.R. Saraswati yang didirikan pada tanggal 8 Desember 1946.

Berdirinya UNMAS Denpasar diawali dengan didirikannya IKIP Saraswati Denpasar pada tanggal 8 Agustus 1963 dengan status Terdaftar : 13/B.Swt/P/65 tanggal 2 Desember 1965. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 691/0/1982 tanggal 8 Maret 1982 diadakan penggabungan IKIP Saraswati dan Akademi Bahasa Asing Saraswati Denpasar menjadi UNMAS Denpasar dengan Fakultas-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Teknik (FT), Terdaftar pada tanggal 2 November 1982, dengan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0358/0/1982. Sehingga tanggal 2 November dijadikan hari ulang tahun yang diberi nama Badan Kekeluargaan Fakultas Hukum (BKFH) UNMAS Denpasar.

Fakultas Hukum UNMAS Denpasar tanggal 23 Januari 1990 statusnya menjadi Diakui dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 036/0/1990, kemudianberubah menjadi Program Studi Ilmu Hukum.Dalam perkembangannyapada tanggal 22 Desember 1998 statusnya menjadi TERAKREDITASI berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998. Kemudian tahun 2004 dan tahun 2009 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasioanal RI, menetapkan kembali status TERAKREDITASI Fakultas Hukum UNMAS Denpasar dengan nilai B. Dan pada tanggal 10 September 2019 berdasarkan keputusan BAN-PT No.3419/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2019, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum, pada program sarjana Universitas Mahasaraswati Denpasar TERAKTERITASI A.

Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 777/M/2020, maka pada tangga 28 Agustus 2020 telah memiliki Program Studi Magister Ilmu Hukum. Fakultas Hukum UNMAS Denpasar memiliki dua program studi yakni Program Studi Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Program Studi ini diarahkan pada tercapainya keunggulan dalam bidang Advokasi. Untuk mencapai keunggulan tersebut pada kurikulum terdapat 2 (dua) program kekhususan yakni Penyelesaian Konflik Sosial (PK I) dan Kesejahteraaan Masyarakat (PK II).

Fakultas Hukum UNMAS Denpasar didukung oleh Tenaga Pengajar sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) orang dosen tetap dan 20 (dua puluh) orang dosen tidak tetap.

Dalam meningkatkan kualitas Dosen sesuai dengan perkembangan Perguruan Tinggi saat ini diupayakan kepada para Dosen untuk mengikuti Program Pendidikan S3, sehingga saat ini Fakultas Hukum UNMAS Denpasar telah memiliki 5 orang Doktor dan 4 (empat) orang kandidat dokltor (S3), sedangkan yang masih berkualifikasi pendidikan S2 akan terus diupayakan peningkatannya.

Adapun kiat Fakultas Hukum UNMAS Denpasar adalah berusaha meningkatkan proses dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada Mahasiswa sehingga Fakultas Hukum UNMAS Denpasar lebih dipercaya dan dikenal dalam usaha meningkatkan kualitas dan kuantitas untukmampu bersaing di Era Global. Untuk itu jalinan kerja sama dengan berbagai pihak di upayakan dan semakin ditingkatkan dalam berbagai kegiatan yang terkait dengan bidang Ilmu Hukum.