Fakultas Hukum Unmas Denpasar merupakan salah satu Fakultas di Lingkungan Unmas Denpasar yang dibina oleh Yayasan P.R. Saraswati yang didirikan pada tanggal 8 Desember 1946. Fakultas Hukum Unmas Denpasar memiliki Program Studi Ilmu Hukum, pada program sarjana Universitas Mahasaraswati Denpasar TERAKTERITASI A.
Prodi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar merupakan satu-satunya prodi yang dimiliki oleh FH Unmas Denpasar. Prodi Ilmu Hukum didirikan pada tanggal 2 November 1982 dengan Nomor SK Pendirian Prodi 09/0/1982. Prodi Ilmu Hukum dalam usaha mencapai ketercapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan telah melaksanakan berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran, disamping merujuk kepada Peraturan Rektor dan Peraturan Dekan, maka untuk lebih memudahkan penyampaian pelaksanaan proses pembelajaran, prodi telah menyusun Buku Pedoman Akademik. Demi terwujudnya proses pembelajaran yang kondusif, maka dalam pelasksanaannya didukung dengan perangkat pembelajaran seperti prencanaan pembelajaran (SAP/Silabus), kontrak perkuliahan, modul, handout, sapras (sarana dan prasarana) pendukung...
SelengkapnyaProfil lulusan Program Studi Program Studi Magister Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar adalah Praktisi dan Akademi. Deskripsi kedua profil tersebut adalah:
AkademisiMenjadi pendidik yang profesional yang Memiliki pemikiran yang obyektif, sistematis, logis, kritis, berintergritas, serta mampu melakukan proses pembelajaran yang mampu menguasai dan mengembangkan konsep dan teori di bidang hukum
Praktisia. Mampu mengevaluasi memberi saran dan memberi argumentasi tentang konsep dan teori dalam bidang hukum.
b. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum yang berdaya saing global, dengan dilandasi oleh sikap moral dan intergritas serta mampu menginternalisasikan local genius (kearifan budaya lokal) dalam produk hukum
c. Mampu menegakkan hukum secara adil, dan menyelesaikan kasus hukum/sengketa dengan menjunjung tinggi etika profesi dan integritas sebagai pejabat negara...