Sabtu, 24 mei 2025 BAKSOS
Sabtu, 24 mei 2025, segenap civitas akademika fakultas hukum unmas denpasar menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berlokasi di desa batur selatan dengan mengusung tema *menjaga kawasan suci melalui penata lingkungan berbasis asta bumi dan asta kosala kosali upaya menjaga keharmonisan*.
Kegitan Pengabdian kepada masyarakat di hadiri oleh Sekretatis Desa Batur selatan Bapak I Nengah Budiada yang di dampingi oleh Bapak Bendesa Adat Batur, Babinda dan Babinkamtibmas, 100 Masyarakat Desa Batur dan 200 Mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar yang di dampingi oleh seluruh Dosen dan Pegawai.
Pengabdian Kepada Masyarakat di buka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Prof. Dr I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa.S.H.,M.Hum dan di lanjutkan dengan penyerahan 100 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, penyerahan bantuan alat kebersihan lingkungan diserahkan kepada pengurus pura batur. Dilaksanakan 2 kegiatan pengabdian, pertama Penyuluhan Hukum yang Tema *membangun kesadaran hukum dalam menciptakan ketertiban maayarakat di lingkungan batur selatan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan keharmonisan kingkungan berbasis adat* uang dihadiri oleh ratusan masyarakat desa batur selatan dari berbagai elemen, unsur pemerintah desa, unsur adat, pemuda dan warga masyarakat desa batur selatan, Kegiatan Kedua bersih-bersih di area Pura Batur yang di ikuti oleh 200 mahasiswa. sekretaris Desa Batur selatan menyambut baik kegitan ini dan berharap kegiatan semacam ini tidak berhenti sampai disini, agar kegiatan semacam ini dapat dilanjutkan kedepanya, hal yang serupa disampaikan pula oleh dekan fakultas hukum unmas, Prof. Dr I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa.S.H.,M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan utama dari perguruan tinggi atau disebut Tri Darma Perguruan Tinggi, dimana program pengabdian masyarakat bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat menjadi masyarakat mandiri, maju dan madani.